Studi Kelayakan Pengelolaan Obyek Wisata Tanah Lot Tahun 1999

PENGELOLAAN OBJEK WISATA TANAH LOT OLEH DESA ADAT BERABAN

A. LATAR BELAKANG
Berdasarkan atas pemberian hak otonomi kepada setiap daerah, untuk mengatur dan mengelola sumber-sumber produksi yang dimiliki, di dalam membangun dan mengembangkan tatanan perekonomian daerah yang berorientasi terhadap peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Desa Adat Beraban yang memiliki sumber daya potensial dari sektor pariwisata seperti objek wisata Tanah Lot, merupakan kekayaan (asset)  Desa Adat Beraban seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan kemajuan Desa Beraban, tanpa mengesampingkan nilai dan sifat-sifat religius yang ada.
Lebih dari 20 tahun pengelolaan objek wisata Tanah Lot selalu mengutamakan kepentingan pribadi (individu). Hal ini terbukti dengan tidak pernah dilibatkannya Desa Adat Beraban dalam proses pembangunan maupun perencanaan pengembangan. Oleh karena itu banyak terjadi ketimpangan-ketimpangan yang mengarah kepada kesenjangan antara masyarakat dan pengelola sekarang. Dimana terlihat adanya kegiatan bisnis yang memonopoli tempat-tempat bernilai ekonomis tinggi, untuk kepentingan pribadi.
Kecilnya kontribusi yang diterima oleh Desa Adat Beraban setiap tahunnya jika dibandingkan dengan pendapatan atau penghasilan pengelola yang ada sekarang menunjukkan bahwa pengelola sekarang sarat dengan korupsi dan kolusi, dimana tidak kondusif lagi pada era reformasi.

B. TUJUAN
Tujuan pengelolan objek wisata Tanah Lot oleh Desa Adat Beraban adalah :
1. Mengaplikasikan pemberdayaan Desa Adat Beraban serta bertanggung jawab untuk mengatur dan mengelola wewidangan yang dimilikinya demi kepentingan umum, secara langsung dan tidak langsung  bertujuan untuk peningkatan taraf hidup masyarakat Beraban.
2. Pemberdayaan Desa Adat Beraban berdasarkan atas falsafah Hindu yaitu Tri Hita Karana yang diaplikasikan ke dalam Pahrayangan , Pawongan dan Palemahan.
3. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemda TK II Tabanan untuk membantu Pertumbuhan dan perkembangan perekonomian serta sosial & budaya di Kabupaten Tabanan.
4. Peningkatan kontribusi pendapatan dari hasil pengelolaan untuk kepentingan umum, misalnya pemeliharaan Pura-Pura yang ada di Desa Adat Beraban.
5. Meningkatkan dan mengembangkan sumberdaya manusia secara merata dari pendidikan formal dan diimplementasikan ke lapangan untuk peningkatan mutu SDM berdasarkan  pengalaman dalam pembentukan sumber daya manusia yang profesional dan visioner.

C. SASARAN PERJUANGAN
Sesuai dengan proposal Panitia Penggalian Penataan Dan Pengembangan Potensi Desa Beraban yang telah disetujui oleh Bendesa Adat Beraban, kepala Desa Beraban, Pekaseh Gadon II dan Pekaseh Gadon III berdasarkan atas hasil peparuman Desa Adat Beraban, sasaran pengelolaan yang akan dikelola adalah semua potensi yang ada yaitu retribusi masuk, pasar dan parkir.
Hal itu didukung oleh komitmen dari kalangan pemuda Desa Beraban dengan satu persepsi bahwa perjuangan ini,. merupakan terakhir kalinya, dan siap untuk puputan.
Keseriusan Desa Adat Beraban termasuk pemuda, tim, yang merupakan masyarakat Adat Beraban tercermin pada kesiapannya dalam konsep pengelolaan. Bahkan bila diperlukan yayasan  dan manajemennya, sudah persiapkan.

D. KONSEP PENGELOLAAN
Secara umum dapat digambarkan bahwa pengelolan objek wisata Tanah Lot, dalam prosesnya melibatkan warga Adat Beraban atas peparuman adat, untuk menghindari kesalahan atau kerancuan didalam pengelolaannya.

STRUKTUR ORGANISASI DAN SISTEM PENGELOLAAN
OBJEK WISATA TANAH LOT OLEH DESA ADAT BERABAN

A. PENDAHULUAN
Struktur organisasi merupakan kerangka bagi penyusunan sistem perencanaan manajerial dan pengendalian anggaran yang terkoordinasi maupun efisiensi. Struktur organisasi merumuskan tanggung jawab fungsional dari para pelaksana, dengan demikian merupakan dasar untuk menilai tanggung jawab yang ditetapkan dan prosedur kerja.
Pengelolaan objek wisata Tanah Lot memerlukan suatu bentuk struktur organisasi yang baik, dan memiliki tingkat fleksibelitas yang tinggi untuk mempermudah perampingan maupun ekspansi dari struktur organisasi, serta koordinasi antara masing-masing bagian yang menunjukan pegelolaan  secara profesional.
Adanya lapisan dan unsur-unsur masyarakat dalam pengelolaan objek wisata Tanah Lot, maka struktur organisasi harus mengacu kepada bentuk struktur organisasi garis dan staff. Adanya staff berfungsi sebagai badan pengawas yang bisa berasal dari masyarakat adat, dan pemerintah.
Dengan demikian struktur organisasi tidak hanya menggambarkan tugas dan tanggung jawab pada masing-masing bagian tetapi di dalam pelaksanaan operasional fungsi dari struktur organisasi dapat menunjukkan suatu sistem pengendalian dan pengawasan di dalam proses operasional yang efektif serta efisien, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan di dalam perencanaan kerja.



B. STRUKTUR ORGANISASI

Stuktur Organisai Pengelolaan Objek Wisata Tanah Lot
Oleh Desa Adat Beraban
Data jumlah sumber daya manusia yang diperlukan terlampir.

C. TUGAS DARI MASING-MASING BAGIAN
1. Bupati :
- Sebagai pelindung dan penasehat serta penanggung jawab di Tingkat Kabupaten pengelolaan objek wisata melalui kerjasama dengan Desa Adat Beraban dapat memberikan masukan saran terhadap perkembangan dunia pariwisata khususnya di daerah Tabanan dalam hal pengambilan suatu keputusan dan kebijakan yang bersifat umum.
2. Desa Adat:
- Bertanggung jawab secara keseluruhan atas proses operasional pengelolaan kawasan wisata Tanah Lot.
- Mempunyai hak dan kewajiban untuk mengangkat dan memberhentikan tenaga kerja berdasarkan hasil paruman agung adat.
- Pengawas pelaksana pengelolaan objek wisata Tanah Lot dan pengawas badan pengelola.
3. Ketua Pengelola
- Mempunyai hak sebagai pelaksana operasional pengelolaan objek wista tanah Lot.
- Bertanggung jawab kepada Desa Adat terhadap proses operasi yang dilaksanakan.
- Membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan secara rutin (berkala) kepada Desa Adat Beraban dan Pemda.
4. Administrasi
- Bagian administrasi bertanggung jawab atas kegiatan operasional harian yang meliputi kegiatan administrasi kepegawaian, surat menyurat, layanan informasi, pemasaran dan keuangan.
5. Bagian Tiket
- merencanakan dan mengkoordinir serta bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan retribusi yang meliputi retribusi kunjungan ke objek wisata, parkir dan pasar.
6. Bagian Keamanan
- mengkoordinir dan bertanggung jawab atas kenyamanan serta keamanan maupun ketertiban  kawasan wisata Tanah Lot yang berada di objek wisata,  pasar dan  parkir.
7. Bagian Kebersihan
- Bertanggung jawab atas penataan kawasan objek wisata meliputi kebersihan lingkungan, serta penataan tanaman yang berada di objek wisata,  pasar, dan parkir.
- Penataan dan pengembangan tanaman wisata yang dibudidayakan untuk keasrian lingkungan wisata Tanah Lot (Sapta Pesona).
8. Bagian Kesucian Lingkungan Pura
- Mengkoordinir pemeliharan dan menjaga kesucian  kawasan wisata Tanah Lot yang sesuai dengan norma-norma, etika ajaran agama Hindu berdasarkan Desa Kala Patra (Tempat, Keadaan, dan Waktu).

D. Prosedur Kerja Masing – Masing Bagian
Prosedur kerja akan membantu kelancaran proses kerja untuk masing-masing bagian pada struktur organsisasi. Prosedur kerja merupakan acuan umum yang harus diterapkan dan dijalankan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing bagian, secara spesifik di dalam kegiatan operasional untuk menghasilkan efektifitas serta efisiensi pekerjaan yang diklasifikasikan oleh ketua pengelola.
Adapun prosedur kerja secara umum yang harus dikerjakan oleh masing-masing bagian yang di manage  oleh ketua pengelola adalah :
1. Bagian Administrasi
A. Keuangan
- mencatat dan menerima hasil pemungutan tiket perhari dari petugas pemungut tiket.
- Menyimpan dan menyetor hasil pemungutan retribusi perhari ke bendahara Pemda Tabanan.
- Melaksanakan catatan akuntansi terhadap kegiatan operasional meliputi pengelolaan keuangan, pembayaran gaji, pengumpulan dana retribusi dan lain sebagainya yang berhubungan dengan kegiatan/proses akuntansi.
- Menyusun laporan keuangan periode bulanan serta tahunan.
B. Umum
- Melaksanakan administrasi surat-menyurat serta absensi pegawai
- Melaksanakan pencatatan dan pengadaan karcis retribusi.
- Memberikan layanan informasi kepada pengunjung wisata serta  melakukan pemasaran  atau promosi untuk menarik kunjungan wisata ke objek wisata Tanah Lot..
2. Bagian Tiket
Pelaksanaan pemungutan tiket masuk dan parkir diharapkan dapat dilaksanakan dalam satu tempat.
A. Tiket Masuk Ke Objek Wisata
- Menangani penjualan dan melaksanakan pencatatan pemungutan retribusi wisatawan (karcis masuk ke objek wisata).
- Melakukan pelaporan hasil penjualan karcis perhari ke bagian administrasi keuangan.
B. Parkir
- Melaksanakan pemungutan dan pencatatan retribusi parkir dalam kawasan objek
- Melakukan pelaporan hasil penjualan karcis perhari ke bagian administrasi keuangan.
C. Pasar
- Menangani penjualan dan melaksanakan pencatatan pemungutan retribusi pasar dari kios dan pedagang.
- Melakukan pelaporan hasil penjualan karcis perhari ke bagian administrasi keuangan.
3. Bagian Keamanan
- Menjaga keamanan dan ketertiban pada   masing-masing bagiannya (pasar, parkir, dan Objek wisata).
- Melaksanakan pengawasan dan penjagaan di tempat-tempat yang rawan terhadap bahaya.
4. Bagian Kebersihan.
a. kebersihan lingkungan (tukang sapu) :
- Menjaga kebersihan lingkungan pada masing-masing bagian (Pasar, parkir, objek wisata).
b. Taman :
- Penataan taman dan tanaman untuk kelestarian lingkungan.
- Pengembangan tanaman yang dibudidayakan.
5. Bagian Kesucian Lingkungan Pura.
- Melakukan langkah–langkah untuk antisipasi tercemarnya kesucian lingkungan Pura.
- Mengkoordinir kegiatan Dewa Yadnya dan Buta Yadnya (Pura Melanting Dan Pelinggih   Lainnya).
Prosedur dari masing-masing bagian merupakan sistem baku yang harus dikerjakan. Dan prosedur kerja yang lebih spesifik di dalam aplikasi operasional  harus dipilah bedasarkan jenis kegiatan, dan digolongkan ke dalam subsistem dari masing masing bagian di bawah ketua pengelola, sehingga tidak ada dualisme atau perangkapan dalam proses kerja, dimana efisiensi dan efektifitas harus dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang akan ditetapkan.

Lampiran 1
Jumlah Sumber Daya Manusia (SDM)
Pengelolaan Objek Wisata Tanah Lot
Oleh Desa Adat Beraban

STRUKTUR ORGANISASI DAN SISTEM PENGELOLAAN
OBJEK WISATA TANAH LOT
DI BAWAH DESA ADAT BERABAN
Oleh :
Karang Taruna Gapera
I Made Sujana.A.par.S.sos
DESA ADAT BERABAN
KECAMATAN KEDIRI KABUPATEN TABANAN
BALI
2000

Lampiran 2
DISTRIBUSI PENERIMAAN
PENGELOLAAN OBJEK WISATA TANAH LOT

Yang menjadi sumber pendapatan dalam proposal yang telah diajukan adalah :
1. Retribusi/tiket masuk wisatawan
2. Retribusi/karcis jasa perparkiran
3. Retribusi/karcis pasar

Besarnya pendistribusian tetap mengacu pada proposal yang diajukan, yaitu :
20% untuk biaya pengelolaan
40% untuk Desa Adat Beraban
40% untuk Pemda Tk. II Tabanan

Dengan rincian pendistribusian sebagai berikut :

1. Biaya Pengelolaan
Keseluruhan biaya pengelolaan yang besrnya 29 % dari total pemasukan ini akan dialokasikan ke dalam bentuk pengeluaran dengan rincian sebagai berikut :
Gaji petugas/tim pengelola :   50%
Biaya opersional (listrik, air, dll) :   20%
Biaya perbaikan dan perawatan sarana :     5%
Biaya pengembangan SDM :   10%
Biaya/dana taktis :     5%
 Total biaya : 100%

2. Pembagian untuk Desa Adat Beraban
alokaasi pemasukan yang diterima Desa Adat Beraban dari pengelolaan adalah sebesar 40% dari total pemasukan. Dana ini selanjutnya akan didistribusijkan ke dalamm bentuk dana pembangunan, pembinaan dan danan sosial, dengan rincian sebagai berikut :
Dana pembangunan Pura/Kahyangan :   30%
Pembangunan desa :   30%
Pembinaan pemuda/masyarakat :   15%
Biaya manajemen/Pengurus/Pejuru :   15%
Dana kesejahteraan sosial :   10%
 Total biaya : 100%

Masing-masing pengalokasian ini selanjutnya dapat dijabarkan pendistribusiannya sebagai berikut :
Dana pembangunan Pura/Kahyangan, dengan pengalokasiannya sebagai beriktu :
1. Pura Tanah Lot :   30%
2. Pura Pekendungan :   15%
3. Pura Dangin Bingin :   15%
4. Pura Tri kahyangan :   15%
5. Pura pinggir pantai dan Pura lain :   25%
    Total alokasi dana : 100%

Dana Pembangunan Desa, dialokasikan sebagai sumber pendanaan bagi pembganunan fisik di lingkungan Desa Beraban, baik berupa pembangunan fisik dalam kaitan adat, dinas maupun persubakan. Pengaturan dan skala prioritas pemakaian dana ini akan dikaji lebih lanjut dan ditetapkan melalui paruman desa atau rapat LKMD.
Kesenian, pendidikan dan ketrampilam lain, pembina tentu saja diarahkan dalam menunjang pariwisata di Tanah Lot khususnya, dan Bali pada umumnya.

Biaya Manajemen/Pengurus Dan Prajuru, di alokasikan sebagai tambahan penghasilan bagi para pengurus dan prajuru baik adat, dinas maupun pekaseh, mulai dari lingkup dusun sampai ke desa.

Dana Kesejahteraan Dan Sosial, dialokasikan sebagai cadangan dana yang akan diberikan kepad warga masyarakat yang kurang mampu, dalam bentuk pemberian beasiswa dan kegiatan sosial lain, seperti pengobatn gratis dan posyandu.

3. Pembagian untuk Pemda TK II Tabanan
alokasi yang diserahkan ke pemda TK II Tabanan sepenuhnya di peruntukkan sebagai pendapatn asli daerah, yang pemakaianya diatur sepenuhnya oleh Pemda. Dalam kaitan pengelolaan objek wisata Tanah Lot, maka Pemda tetapdibebani beberapa kaewajiban yang berkaitan dengan pembangunan sarana fisik di kawasan objek, pengawasan yang berkaitan dengan pengelolaan objek.

Postingan populer dari blog ini

PROPOSAL DAN KAJIAN PENGEMBANGAN OBYEK WISATA TANAH LOT DESA ADAT BERABAN KECAMATAN KEDIRI KABUPATEN TABANAN

INOVASI PRODUCT PHOTOGRAPHY DALAM ERA DiGITAL OLEH : I MADE NUARTA