PEMBERDAYAAN DESA ADAT BERABAN DALAM PENGELOLAAN OBYEK WISATA TANAH LOT YANG BERLANDASKAN ATAS SISTEM EKONOMI KERAKYATAN

PEMBERDAYAAN DESA ADAT BERABAN DALAM PENGELOLAAN OBYEK WISATA TANAH LOT YANG BERLANDASKAN ATAS
SISTEM EKONOMI KERAKYATAN

A. PENDAHULUAN
a. Desa Adat Beraban  terletak di Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan , letaknnya di daerah pesisir selatan Kabupaten  yang berbatasan dengan Kabupaten Badung, dengan Letak Geografis :
Disebalah Utara :  Desa Pandak Gede
Sebelah Selatan : Samudra Hindia
Sebelah Timur : Tukad Yeh Sungi (Perbatasan Badung dan
  Tabanan)
Sebelah Barat : Desa Belalang dan Kedungu.(Tukad Yeh Kutikan).
b. Luas Wilayah Desa Adat Beraban 268 hektar, yang terdiri dari 12 Banjar Dinas, dan 15 Banjar Adat.
c. Mata pencaharian Penduduk : Pariwisata, Perdagangan, Industri dan Kerajinan Kecil, Pertanian dan Peternakan.
d. Jumlah Penduduk : 1.500,- KK Adat.
e. Pendidikan, Universitas 20%, Diploma 50%, Sekolah umum dan kejuruan 30%.
f. Agama Hindu, dengan ± 150 Pura, (3 Pura Dang Khahyangan dan Pura Pemaksan)

Desa Adat Beraban memiliki dua potensi Pariwisata yang sangat potensial yaitu :
1. Kawasan Nirwana Bali Resort.
2. Objek Wisata Tanah Lot.

1. Kawasan Nirwana Bali Resort.
Kawasan Nirwana Bali Resort ini dulunya beropersai tidak secara konsisten ikut membantu memberdayakan potensi lokal yang ada. Tenaga Kerja Lokal yang diserap sangat kecil, begitu pula potensi lain yang ada seperti Kesenian , kontraktor, distrributor , dan lainnya rata-rata datang dari luar daerah Beraban .
Praktek percaloan tenaga kerja yang melibatkan oknum orang dalam desa sangat marak, mabilisasi pendatang yang sangat besar terjadi, kriminalitas, kawasan kumuh,perjudian dan lainya berkembang dengan pesat. Sementara Masyarakat kami hanya menjadi penonton saja.
2. Objek Wisata Tanah Lot
Tanah Lot merupakan salah satu objek wisata yang berada di Kabupaten Tabanan,  Desa Adat  Beraban Kecamatan Kediri. Kawasan Tanah Lot memiliki daya tarik yang besar bagi wisatawan, baik wisatawan asing maupun wisatawan dalam negeri. Hal ini disebabkan oleh adanya keunikan serta keserasian suasana pantai dengan alam sekitarnya yang dapat dirasakan oleh wisatawan, Terutama pada saat menjelang matahari tenggelam .
Namun disisi lain sepanjang pengamatan penulis (orang lokal Desa Setempat) keberadaan Obyek Wisata Tanah Lot, belum mampu dirasakan secara maksimal oleh tingkat bawah / masyarakat Desa Adat Beraban pada khususnya. Besarnya kontribusi yang dihasilkan oleh Obyek Wisata Tanah Lot hanya mampu dinikmati oleh segelintir orang dan itupun kalau dilihat dari jumlahnya tetap tidak maksimal. Dari penggunaan tenaga kerja lokal yang digunakan sangat kecil (± 15 –20 orang) dan ini menimbulkan kesenjangan sosial yang sangat luas yang merupakan potensi konflik yang sangat riskan.
Obyek Wisata Tanah Lot, yang berada di wilayah Desa Adat Beraban yang sebenarnya jika dilihat dari kewilayahan merupakan tanggung jawab Desa Adat Beraban, seakan tidak bisa disentuh oleh perhatian dan kebijakan adat setempat mengingat obyek dimaksud dikontrakkan oleh Pemda Kabupaten Tabanan kepada pihak swasta. Akhirnya berdampak pada ketidaktertiban obyek dari pedagang liar, keamanan, Kebersihan, penduduk pendatang, yang tentunya implikasinya kepada daya tarik obyek sendiri cenderung menurun.
Sedangkan di wilayah desa Adat sendiri jumlah angkatan kerja terus meningkat yang diperparah oleh adanya pembebasan lahan kawasan BNR, sehingga penduduk lokal yang dulunya mayoritas petani praktis menjadi pengangguran dan hanya mengandalkan uang hasil jual tanah mereka. Tidak hanya sampai disitu, janji-janji BNR waktu akan mempekerjakan orang Desa setempat sebagai salah kompensasi penyerahan lahan tidak dilaksanakan sepenuhnya. Bisa dibayangkan posisi warga desa setempat waktu itu setiap dana  pembangunan desa yang mengandalkan pungutan rutin masyarakat, selalu mengalami kendala, sedangkan biaya rutin  sangat besar, dimana pendapatan asli desa sangat kecil.
Dengan pola pengelolaan lama Objek Wisata Tanah Lot ,dimana tidak adanya pemberian kekuasaan dan kewenangan yang berikan  kepada desa adat Beraban untuk turut serta memelihara  dan mengelola daerah yang mereka tempati,  banyak menyebabkan kerancuan pembangunan yang terjadi di kawasan objek wisata Tanah Lot dan tidak sesuai dengan konsep Tri Hita Karana yang pegang sangat kuat oleh budaya Hindu di Bali. Dimana banyak terdapat kesenjangan tata aturan yang mengatur pengelolaan kawasan wisata Tanah Lot. Terjadinya kesenjangan tersebut karena tempat-tempat yang strategis sebagian besar dimiliki oleh pihak pengelola dengan sistem monopoli ekonomi dan ekslusifitas golongan tertentu.
Kesenjangan yang ada juga diakibatkan tidak pernah dilibatkannya Desa Adat Beraban dalam usaha pengelolan objek wisata Tanah Lot. Sehingga kesannya Desa Adat Beraban tidak tahu menahu bahwa objek wisata Tanah Lot ini dikelola untuk dijadikan apa, dan kemana arah pengembangan objek ini nantinya, sedangkan kalau dilihat secara historis dan filosofis antara Pura Tanah Lot dan Desa Adat Beraban tidak bisa dipisahkan.
Berdirinya Pura Tanah Lot dan perkembangan sejarahnya menjadi kawasan wisata sebenarnya tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat desa setempat. Ini merupakan kesatuan history dan cultural antara masyarakat desa dengan kawasan wisata Tanah Lot bahwa masyarakat desa harus berperan penting dalam pengembangan kawasan wisata yang mereka miliki. Merupakan hak dan kewajiban bagi setiap tempat atau daerah yang memiliki kawasan wisata (Desa Adat Beraban) untuk mengatur dan mengelola rumah tangganya atau wewidangannya sendiri.
Atas situasi demikian, penulis tergugah ingin keluar dari permasalahan yang sangat besar ini, dengan cara pendekatan kepada tokoh – tokoh Desa Adat setempat, menjelaskan hak-hak kita sebagai orang Desa Beraban,peluang-peluang yang bisa di garap demi kemakmuran masyarakat, memotivasi pergerakan-pergerakan dan menyediakan konsep-konsep  perjuangan. Memotivasi kaum muda Desa Beraban yang terangkum dalam organiasasii Karang Taruna Gapera (Gabungan Pemuda Beraban, dimana penulis sebagai ketua).
Adapun Langkah Kepeloporan Yang Penulis  Lakukan Meliputi :
1. Menuntut Segala Janji BNR Memberdayakan Potensi Lokal Khususnya Desa Kami meliputi ;
- Bidang Tenaga Kerja (Membentuk Tim Pemantau Tenaga Kerja Desa Adat Beraban)
- Potensi Seni (Memanfaatkan Kesenian Setempat)
- Hasil pertanian dalam arti luas. (Penggunaan Suplier Lokal)
- Jasa Angkutan wisata (saat ini baru berjalan)
2. Pengambil alihan Objek Wisata Tanah Lot.
Dalam  pergerakan pengambilalihan Obyek Wisata Tanah Lot bersama Desa Adat Beraban sudah dikobarkan, dengan langkah awal yaitu melaksanakan penelitian, survey, mulai dari penghitungan jumlah kendaraan dan orang yang datang ke Obyek Wisata Tanah Lot dalam 3 musim kunjungan per tahun. (High season, midlle dan low season sebagai bahan kajian dari sudut finansial). Tahapan survey rampung dilaksanakan pada bulan Desember Tahun 1999. Pada awal tahun 2000 perjuangan telah dimulai dengan pengajuan proposal kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan, yang dilaksanakan dengan dialogis berdasarkan atas hasil kajian-kajian yang relevan yang tertuang dalam Kajian Kelayakan Pengelolaan Obyek Wisata Tanah Lot,  yang di perkuat  dengan dukungan masyarakat Adat Beraban  Berupa pembubuhan tanda tangan oleh seluruh masyarakat Adat Beraban,dan pemasangan Spanduk serta baliho tuntutan masyarakat di segala penjuru kawasan desa adat  Beraban .
Dari semua proses dan mekanisme dialogis, Press Presure, Jalur Politik, dalam pelaksanaan perjuangan pengelolaan Obyek Wisata Tanah lot oleh Desa Adat Beraban, maka  akhirnya pada tanggal 1 Juli 2000 telah disetujui oleh pemerintah Kabupaten Tabanan.
Dalam hal ini penulis bermaksud mewujudkan serta mengimplementasikan semua dasar-dasar pemikiran otonomi daerah sesuai dengan karakteristik daerah sendiri, serta sistem ekonomi kerakyatan untuk di laksanakan di Desa Adat Beraban Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan, sekaligus sebagai pendamping langsung dalam pelaksanaan . Tentunya juga hal ini akan menjawab pertanyaan besar; Apakah mampu warga Desa Adat Beraban Mengelola asetnya yang terbesar yaitu Objek Pura Tanah Lot? Dan apakah hasilnya akan lebih baik dari yang sebelumnya?

TUJUAN DAN SASARAN
A. Tujuan :
1. Pemberdayaan potensi lokal Desa Adat Beraban Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan.
2. Mengetahui berdasarkan penelitian dan pengamatan secara langsung di daerah kawasan wisata Tanah Lot sehubungan dengan pemberdayaan Desa Adat Beraban Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan dalam pengelolaan Obyek Wisata Tanah Lot yang berlandaskan atas konsep ekonomi kerakyatan.
3. Dapat memberikan gambaran serta acuan bahwa merupakan kewajiban pertama yang harus dilakukan Desa Adat Beraban untuk mengatur dan mengelola wewidangan yang mereka miliki .seperti kawasan wisata Tanah Lot.
4. Kajian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Adat Beraban sebagai bahan untuk pertimbangan dengan merubah pola pikir individualisme terhadap pengelolaan kawasan wisata Tanah Lot, untuk pelaksanaan sistem ekonomi kerakyatan dalam memperkuat sistem ekonomi.
5. Pemberdayaan Desa Adat khususnya Desa Adat Beraban untuk mengembangkan kawasan wisata Tanah Lot menjadi daerah tujuan wisata seni dan budaya yang sesuai dengan norma-norma Agama, etika serta sesuai dengan falsafah Hindu yaitu Tri Hita Karana, apalagi Objek Wisata Tanah Lot merupakan Objek Wisata Pura.
6. Untuk mengetahui  berbagai jenis kontribusi yang bisa dilahirkan  kepada semua unsur, apabila Desa Adat Beraban diberikan kepercayaan untuk mengelola objek wisata Tanah Lot.

B. SASARAN:
1. Menjaga Kesucian Pura-pura yang ada di areal kawasan Tanah Lot yang merupakan kawasan suci bagi umat, dan berusaha merubah kesan bahwa objek waisata Tanah Lot sebagai sapi perahan yang tidak terurus ., tidak tertata, tidak tertib , kotor dan sebagainya.
2. Pemberdayaan Desa Adat Beraban di dalam memberdayakan potensi dan  aset-aset wilayahnya.
3. Membentuk dan mengimplementasikan pondasi ekonomi yang kuat dimana bertumpu pada pelaku ekonomi dari tingkat  bawah , dengan  stake holder di Kabupaten Tabanan dengan mengambil wilayah observasi di Desa Adat Beraban.
4. Memberikan pandangan kepada pelaku pariwisata yang ada di Desa Beraban, terhadap perubahan trend pariwisata international Yang mengarah pada quality Tourism.
5. Secara langsung menumbuhan potensi-potensi wisata dan peluang multy player effect ekonomi di sektor ekonomi lokal.
6. Mencegah dan meminimais Dampak Negatif Sektor Pariwisata dengan cara Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada desa adat mengimplementasikan kebijakan awig-awig adatnya.
D. IMPLEMENTASI
Hasil Pelaksananaan Program Kerja Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Adat Beraban dalam proses Kepeloporan:
A. Desa Adat Beraban Dengan Nirwana Bali Resort.
1. Melaksanakan Hubungan Kemitraan dengan Pelaku industri Pariwisata Nirwana Bali Resot, yaitu :
a. Melaksanakan Pendidikan Pariwisata, yang bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan Mapindo dan Disnaker untuk calon pekerja Desa Adat Beraban di Nirwana Bali Resort, yang terealisasi tahun 1997 s/d 1999.
b. Melaksanakan Program dan pembantukan tim pemerhati Tenaga Kerja Desa Beraban ,untuk wilayah di Nirwana Bali Resort untuk menjaga stabilitas dan sistem perekrutan Tenaga Kerja Lokal , dalam rangka usaha memasukan tenaga kerja lokal dan mengurangi pengangguran.,yang  saat ini  komposisi masyarakat lokal pada manajement NBR mencapai 50%- 55%. yang dulunya hanya pada Kisaran 10%.
c. Penyaluran potensi seni yang dimiliki oleh Desa Adat Beraban secara bergilir sesuai dengan permintaan untuk dipentaskan di manajemen NBR yang dikelolakan oleh sebuah Yayasan Desa Adat Beraban.( Yayasan  Banda Loka )
d. Memberdayakan sektor ekonomi masyarakat Beraban melalui pembentukan Jasa Transportasi yang di Kelola oleh Desa Adat Beraban melalui Koperasi Kencana Desa Adat Beraban dan terealisasi tahun 2003, dengan prioritas pasar yang dituju adalah Nirwana Bali resort dan Objek Wisata Tanah Lot.
2. Melaksanakan program – program olah raga setiap tahun dan evan khusus dengan Nirwana Bali Resort yang bekerja sama dengan Karang Taruna Gapera dengan tujuan :
a. Meminimalisasi kenakalan remaja dari minum-minuman keras dan pergaulan bebas.
b. Memberikan hiburan kepada masyarakat dan peluang untuk berprestasi bagi para atlet-atlet Desa Beraban.
c. Pembinaan Atlet sebagai sumberdaya dan dipergunakan untuk Kabupaten Tabanan.
d. Melaksanakan pembangunan-pembangunan  dalam sektor non fisik yang dilaksanakan dengan program kemitraan antara pemerintah, swasta dan masyarakat  secara continu.
3. Membantu pendistribusian pelaku pengerajin dan perdagangan masyarakat Beraban untuk memenuhi kebutuhan operasional  Nirwana Bali Resort.

B. Pemberdayaan Desa Adat Beraban melalui Pengelolaan Obyek Wisata Tanah Lot
Peluang pemberdayaan masyarakat yang paling besar  untuk dilaksanakan oleh Desa Adat Beraban adalah dalam pengelolaan Obyek Wisata Tanah Lot, mengingat secara historys, cultur  dan yurudis sangat memberikan peluang untuk Desa Adat Beraban untuk mengatur daerahnya sendiri dengan trend sistem Manajemen Modern.
Untuk memudahkan kita menyimak hasil dari Kepeloporan Penulis di bidang pengambilalihan Obyek Wisata Tanah Lot, maka berikut  penulis akan paparkan perbandingan obyek wisata tanah lot  sebelum dan sesudah dikelola oleh Desa Adat Beraban :
Data Obyek Wisata Tanah Lot Sebelum dikelolakan Kepada Desa Adat Beraban
1. Penetapan Nilai Kontrak Pertahun tahun 2000 s/d 2011 antara CV. Ary jasa Wisata dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan hanya Rp. 335.000.000,- yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan.
2. Penggunaan Tenaga Kerja Dari Desa Adat Beraban sebanyak  15-20 Orang.
3. Keterlibatan Desa Beraban untuk melaksanakan konsep Tri Hita Kharana di Kawasan Wisata Tanah Lot  tidak maksimal bisa dijalankan.
4. Kontribusi yang diterima untuk Desa Adat Beraban dalam bentuk finansial tidak Ada.
5. Keterlibatan Desa Adat dalam usaha memperhatikan Kawasan Obyek sangat kurang, terutama keberadaan Pura-pura yang ada di kawasan Objek  terkesan tidak terurus , baik itu keamanan,kebersihan , dan terkesan kumuh.
6. Ketertiban dan kebersihan obyek sangat kurang.

Dengan konsep pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh Penulis, adapun  tahapan pekerjaan yang dilaksanakan :
1. Pembentukan Tim dalam pengajuan proporsal Pengelolaan obyek wisata Tanah Lot oleh Desa Adat Beraban Tahun 1999, dimana penulis mendampingi sebagai ketua II, dan diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan.
2. Melaksanakan tekanan-tekanan politis dalam rangka perjuangan melalui jalan dialogis,press presure, pemasangan sepanduk/baliho dan penggalangan tanda tangan persetujuan di seluruh masyarakat Desa Adat Beraban.( Kliping  terlampir)
3. Pelaksanaan  Studi banding  dilaksanakan untuk pemantapan program kerja.
4. Persiapan manajemen operasional yang dilaksanakan tahun 2000 yang dilaksanakan dengan seleksi di masing-masing banjar adat sesuai dengan bidang kerja yang dibutuhkan, Struktur Organisasi terlampir.
5. Penentuan konsep kerjasama dengan Pemerintah dalam pembagian hasil retribusi.( Terlapir)
6. Mempersiapkan job descreaption karyawan besarta Peraturan Ketenaga Kerjaan dalam Pengelolaan Obyek Wisata Tanah Lot Oleh Desa Adat Beraban, (peraturan tenaga kerja terlampir).

SISTEM  PENGELOLAAN OBYEK WISATA TANAH LOT OLEH DESA ADAT BERABAN.
A. Sistem manajemen :
Manajemen yang terbentuk akhirnya adalah berupa sistem Kemitraan yang terdiri atas Tiga Pihak Meliputi:
1. Pihak Pemerintah ( PEMDA Tabanan)
2. Pihak Swasta         ( CV,.Ary Jasa Wisata)
3. Pihak Masyarakat. ( Desa Adat Beraban)
Dilaksanakan dengan Struktur Organisasi garis dan fungsional, sesuai dengan fungsi dan jobdes masing-masing, dimana sistem ini merupakan  trend baru yang mana tidak termuat dalam klasifikasi jenis-jenis perusahaan dari berbagai leteratur di Indonesia maupun standar Akuntasi Indonesia dimana sistem manajemen tersusun sebagai berikut ;
Induk Organisasi : Badan pengelola
Pelaksana Operasional : Badan Operasional
Dalam Badan pengelola melibatkan komponen Pemerintah Kabupaten Tabanan,pihak swasta beserta Desa Adat Beraban, dan Dalam Badan Operasioal melibatkan murni komponen Desa Adat Beraban. Badan Pengelola adalah menyambung koordinasi terhadap kebutuhan  management Operasional Obyek Wisata Tanah Lot.
Badan pengelola dipimpin dengan Ketua ,dan Badan Operasional dipimpin oleh Manajer Operasional.

Tenaga Kerja
Penyerapan tenaga kerja dilaksanakan dengan profesional dan sistem  padat karya sesuai dengan tingkatan struktural sesuai dengan fungsi yang dibutuhkan dengan memperhatikan konsep pemerataan bagi seluruh banjar adat yang ada di Desa Adat Beraban .

Departemen
Dalam Manajemen Operasional pengelolaan Obyek Wisata Tanah Lot,  Departemen dibagi dalam 6 Departemen yaitu : Departemen Pasar, Parkir, Tiket, Kebersihan /   Pertamanan, Keamanan dan Humas. Setiap Departemen dipimpin oleh supervisor.

Adminitrasi
Pekerjaan administrasi dilaksanakan dengan baik sesuai dengan fungsi masing-masing dan penerapan komputerisasi dalam pemrosesan Data. Dimana data tersusun dengan format, daily report, monthly report dan tahunan dengan penyajian dan informasi yang cepatdengan menggunakan program Accural Bassis.
Tim Evaluasi
Tim Evaluasi adalah terdiri dari komponen profesianal yang ada di Desa Adat Beraban yang berfungsi untuk melaksanakan evaluasi kinerja dan adviser kerja Badan Operasional Desa Adat Beraban.

Tim Pemantau
Tim pemantau adalah tim dari  Desa Adat Beraban yang mengawasi pelaksanaan dan memberikan masukan, atau informasi terhadap hal-hal tentang pengelolaan Obyek Wisata Tanah Lot kepada Masyarakat Desa Adat Beraban maupun kepada manajemen.
B. Faktor Produksi Dalam Sistem Manajemen
Faktor produksi yang dikelola sesuai dengan sistem manajemen dalam pengelolaan Obyek Wisata Tanah Lot Adalah :
1. Pengelolaan Retribusi Parkir.
2. Pengelolaan Retribusi Pasar
3. Pengelolaan Retribusi Masuk Wisatawan.
4. Pengelolaan Kesenian, sebagai penunjang sektor pariwisata berupa :
a. Tari Kecak, Barong, legong, tektekan.
b. Event organizer / cocktail party.

C. Sistem Pembagian Kontribusi
Penghasilan : Rp………………..
Pendapatan Retribusi Parkir Rp…………..
Pendapatan Retribusi Pasar Rp…………..
Pendapatan Retribusi Masuk Rp…………..
Total Penghasilan Rp…………………
Premi Asuransi Rp…………………
Penghasilan Bersih Rp…………………
Biaya Operasional Rp…………………
Pendapatan Bersih Rp…………………
Distribusi :
PAD Kabupaten Tabanan 55%
CV Ary Jasa 15%
Desa Adat Beraban 20%
Desa Adat Se. Kec. Kediri 5%
Pura Luhur Tanah Lot dan Pura-Pura Sekitar 5%
(dikawasan Tanah Lot)

DATA SETELAH PEMBERDAYAAN DESA ADAT BERABAN DALAM PENGELOLAAN OBYEK WISATA TANAH LOT :
(Data Lengkap Terlampir)
1. PAD Kabupaten Tabanan meningkat sebesar 258% dari pengelolaan sebelumnya ,dengan rata-rata kontribusi per tahun Rp.1.070.181.369,73. (semester II tahun 2000, 2001,2002, dan semester I tahun 2003)
2. Penggunaan Tenaga Kerja dari Desa Adat Beraban sebanyak 158 orang dengan tingkat penghasilan UMP, dan berpeluang untuk bisa ditingkatkan seiring dengan ekspansi usaha yang akan dikerjakan
3. Kepedulian dan pemerhatian masyarakat Adat Beraban untuk menjaga tempat dan wilayah lebih meningkat, sehingga sifat exploitasi lingkungan semakin berkurang.
4. Adanya kontribusi yang diterima untuk pembangunan Desa Adat Se kecamatan Kediri (22 Desa Adat) dan perhatian untuk Lingkungan delapan Pura yang ada di wilayah Obyek Wisata Tanah Lot.
5. Tumbuhnya Pembangunan didesa Adat Beraban dengan penerapan konsep Tri Hita Karana yang berjalan seiringan.
6. Dari 20% yang diteriama oleh Desa Adat Beraban, digunakan untuk kegiatan Parahyangan / pembangunan pura, palemahan / penataan lingkungan,dan pawongan / masyarakat  Rp. 5.000 per bulan per KK.

LETAK PEMBERDAYAAN DESA ADAT DALAM PENERAPAN EKONOMI KERAKYATAN
1. Semakin mengakarnya pondasi perekonomian dimana pada pelaku ekonomi di Desa Beraban tidak ada mengunakan istilah monopoli ekonomi , mengingat sektor-sektor potensial dilaksanakan dengan trend manajemen Kemitraan usaha.
2. Tumbuhnya Sektor penunjang Pariwisata seperti kesenian, handycraft, dan perdagangan.( Multy Player Effect Economic)
3. Tumbuhnya sektor Jasa – Jasa pariwisata seperti Jasa Transportasi yang menggunakan potensi masyarakat untuk pengelolaan ekonomi Desa Beraban dengan sifat saling menguntungkan.
4. Meingkatnya sektor pendidikan untuk berpacu dalam peningkatan pengetahuan, maupun keahlian.
5. Tumbuhnya lembaga Keuangan Desa Adat Beraban secara pesat yaitu LPD Desa Adat  Beraban dalam pengelolaan modal kecil untuk penujang aktifitas bussines dan sosial masyarakat Desa Adat Beraban, dengan keuntungan rata-rata Rp. 100.000.000,00 pertahun.
6. Semakian bersarnya perhatian masyarakat terhadap eksistensi terhadap Pura-Pura dan kegiatan kerohanian di lingkungan Obyek Wisata Tanah lot pada khususnya dan Desa Beraban pada umumnya.
Demikian pemaparan singkat penulis dalam kegiatan dan kepeloporan untuk pembangunan ekonomi yang berwawasan pada konsep ekonomi kerakyatan yang didampingi langsung oleh penulis, dengan menggunakan Desa Adat Beraban Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan sebagai obyek penelitian dan implementasi.
Data-data Pendukung terlampir :
1. Proposal Pengajuan Pengelolaan Obyek Wisata Tanah Lot Desa Adat Beraban Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan
2. Kajian Kelayakan Pengelolaan Obyek Wisata Tanah Lot Oleh Desa Adat Beraban.
3. Kliping Kepeloporan
4. Konsep Perealisasian segala Kewajiban NBR kepada Desa Beraban
5. Data Retribusi Obyek Wisata Tanah Lot, (Tanah Lot Dalam Angka)
Beraban,……………..
Penyusun / Penulis
I Made Sujana.A.Par.S.sos

Postingan populer dari blog ini

PROPOSAL DAN KAJIAN PENGEMBANGAN OBYEK WISATA TANAH LOT DESA ADAT BERABAN KECAMATAN KEDIRI KABUPATEN TABANAN

Studi Kelayakan Pengelolaan Obyek Wisata Tanah Lot Tahun 1999