KAJIAN EPISTEMOLOGI SAINS & FISIKA TERMODINAMIKA MATERIAL Batas Akhir Penanggalan Radiometrik dan Informasi Fisik: Analisis Termodinamika Penghapusan Jejak Peleburan Alamiah A Critique on the Epistemological Limits of Isotopic Dating in Cyclic Cosmic Systems Drs. P. K. Alam & Tim Peneliti Epistemologi Fisika Dipublikasikan dalam Draf Kajian Terbuka Fisika Murni dan Filsafat Sains

BATAS AKHIR PENANGGALAN RADIOMETRIK DAN INFORMASI FISIK: ANALISIS TERMODINAMIKA PENGHAPUSAN JEJAK PELEBURAN ALAMIAH (A Critique on the Epistemological Limits of Isotopic Dating in Cyclic Cosmic Systems) ABSTRAK Penanggalan radiometrik acap kali ditafsirkan oleh publik secara keliru sebagai alat ukur "usia absolut dari suatu materi". Penelitian ini membedah batas epistemologis penanggalan atom berdasarkan prinsip termodinamika material dan mekanika kuantum. Melalui analisis fasa pembekuan terakhir ( last cooling event ) dan prinsip penghapusan informasi ( Landauer's Principle ), makalah ini membuktikan secara fisik bahwa setiap peristiwa peleburan total ( total remelting ) bertindak sebagai tombol reset mutlak bagi struktur kristal dan rasio isotop peluruhan. Sebagai konsekuensinya, berapa kali suatu materi telah dibuat, dilebur, dan dicetak ulang di alam semesta merupakan variabel fisik yang tidak akan pernah dapat diketahui atau dihitung oleh instrumen sains apa pun. Kat...

KONSEP & KAJIAN HUKUM DTW TANAH LOT, Oleh I Made Arimbawa SH.


Latar Belakang
—Perjanjian pengelolaan daya darik wisata nomor antara Pemerintah dengan CV. Ari Jasa Wisata sebelum 1 Juli 200, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 300.000.000,- per tahun.
—Perjanjian Pengelolaan DTW Tanah lot Nomor : 01/HK/2000  per tanggal 1 Juli tahun 2000, direfisi dengan 01/HK/2002  dengan batas waktu sampai 1 April 2011. Antara Pemerintah, Desa Pakraman Beraban, dan CV.Ari Jasa Wisata. (refisi untuk memperbaiki pembagian tugas)
—Keputusan Bupati Tabanan No 664 Tahun 2000 Tentang Badan Pengelola DTW Tanah Lot, yang diberbaharui Terakhir no. 62 Tahun 2002 sebagai Pengelola DTW Tanah Lot.
—Semenjak 1 Juli 2000 dengan dilibatkan Desa Pakraman Beraban dalam pengelolaan DTW terjadi peningkatan yang pesat, dengan setoran PAD selama 1 juli 2000 – 31 Desember 2010 sebesar  Rp. 30,304,174,103 atau rata-rata Rp. 3,030,417,410.32 pertahun.
—Kepemilikan asset yang ada di DTW Tanah Lot terdiri dari aset Pemerintah dan Desa Pakraman Beraban kurang lebih nilai Aset Pemerintah 2 ha, dan Desa Pakraman Beraban 4.5 dengan perbandingan 30.77%  berbanding 69.23%.
—
Legalitas Dan Sistem Badan Pengelola
....
Kesimpulan Dan Rekomendasi
—Pengelolaan Kedepan Kerejasama Antara Pihak Pemerintah dan Desa Pakraman Beraban, dan atau ;
—Pengelolaan dilaksanakan Oleh Desa Pakraman Beraban saja, Dengan Mengubah Pintu Masuk Ke DTW Tanah Lot. Yg dikuatkan dengan UU, PP, Perda.
—Bentuk Pengelolaan Kedepan,  Berbentuk Badan Usaha, atas Kesepakatan Pemerintah dan Desa Pakraman Beraban, atau oleh Desa Pakraman Saja.
—Pembagian hasil retribusi adalah kesepakatan antara Pemerintah dan Desa Pakraman Beraban yang mengacu kepada luasan aset, norma, dan beban tugas.
—Keputusan Bupati No.135 Tahun 2001 Tabanan adalah Pengganti SK Bupati 62 Tahun 2007.

Postingan populer dari blog ini

SISTEM PENGENDALIAN INTERN DALAM MANAJEMEN OPERASIONAL UNTUK MENCAPAI EFISIENSI DAN EFEKTIFITAS Oleh I Made Nuarta

RESUME USULAN DESA PAKRAMAN BERABAN TENTANG PENGELOLAAN DAYA TARIK WISATA TANAH LOT

SPIRITUAL DI TEMPAT KERJA